Sekkot Ambon Tegaskan Potensi Konflik Pemilukada Dapat Diperparah Penyebaran Ujaran Kebencian dan Berita Bohong

Maluku387 Dilihat

JENDELAMALUKUNEWS.COM,  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Biz Hotel, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (6/8/2024).

Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Pilkada harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini bisa terwujud jika dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesional, dan akuntabilitas,” kata Ririmasse sebagaimana dikutip jendelamalukunews.com dari referensimaluku.id, Rabu (7/8/2024)

Ririmasse mengatakan Pemilu akan berjalan dengan baik setidaknya harus memenuhi tiga kriteria, yakni taat pada kepastian hukum, tertibnya penyelenggaraan, serta mengutamakan kepentingan umum, memiliki keterbukaan, profesional dan akuntabilitas.

“Pemilukada dapat berlangsung sukses, dinilai dari dua aspek, yakni sukses proses di mana Pemilu berjalan aman, tertib damai, dan tepat waktu, serta sukses hasil yakni menghasilkan pemimpin yang aspiratif,” terang Ririmasse.

Ririmasse  juga mengungkapkan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, kekerasan berekspresi dan kebebesan berserikat dapat menimbulkan gesekan – gesekan yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi konflik yang lebih besar.

“Potensi ini dapat diperburuk oleh perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang pesat, termasuk penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, dan fitnah yang sengaja diciptakan untuk menyerang lawan politik,” ucap Ririmasse.

Olehnya itu, tandas Ririmasse, peran pemerintah sangat penting dalam mendorong langkah – langkah stabilitas bersama mitra di daerah ini untuk mengantisipasi deteksi dini dan pemetaan potensi konflik.

Selain itu, kata Ririmasse, pendidikan sosial politik bagi masyarakat juga penting untuk mencegah gesekan selama proses penyelenggaraan Pemilukada, dengan membangun komunikasi, koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder.

Beliau  berharap semua unsur penyelenggaraan Pemilu, pemerintah, maupun stakeholder harus memastikan bahwa Pemilukada serentak ini berjalan secara demokrasi dan memperhatikan hak asasi manusia, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih.

“Pemerintah menyadari bahwa mewujudkan pesta demokrasi berjalan dengan baik maka membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan mitra Kesbangpol.

Berbeda pilihan adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi, namun persatuan dan kesatuan serta hidup bersaudara harus tetap dijaga,” paparnya.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, diharapkan Kota Ambon dan Provinsi Maluku dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang aman dan damai bagi semua warganya,” pungkas Ririmasse. (JMN-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed