Pemerintah Kota Ambon Adakan Sosialisasi Program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Kota Ambon138 Dilihat

JENDELAMALUKUNEWS.COM, Pemerintah Kota (Pemkot)  Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon telah menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelurahan/Desa bersih dari narkoba (Bersinar) di Kota Ambon.

Kegiatan berlangsung di Lantai III Biz Hotel pada Kamis (11/07/24) dan dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya yang ditandai dengan ketukan palu.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, yaitu dalam rangka pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan, ekonomi, sosial budaya, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dominggus juga menyoroti kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang telah merambah hingga ke pelosok desa, yang menggerakkan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

“Program Desa bersih dari narkoba (Bersinar) merupakan salah satu strategi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Pemerintah Kota Ambon bersama BNN provinsi Maluku telah meluncurkan program Desa Bersinar sejak Tahun 2022, dengan penetapan beberapa kelurahan sebagai garda terdepan dalam upaya ini,” ungkap Dominggus Kaya.

Dalam upaya menciptakan Kota Ambon yang bersih dari narkotika, diperlukan tim berbasis masyarakat (IBM) sebagai agen pemulihan yang akan memberikan layanan kepada masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.

Dominggus Kaya menekankan bahwa peran agen pemulihan ini adalah tugas sosial yang mulia dalam membantu masyarakat yang terkena dampak kecanduan narkoba.

“Melalui program Kelurahan/Desa bersih dari narkoba (Bersinar) dan tim investigasi berbasis masyarakat (IBM), diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” pungkas Dominggus Kaya.

Di akhir sambutannya, Dominggus Kaya mengajak seluruh peserta untuk membangun kebersamaan, sinergitas, dan memberikan dukungan bagi kelurahan/desa yang memiliki peran strategis dalam pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba. (JMN-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *