Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath Resmi Mendaftar di KPU Maluku, Dokumenya Lengkap

Berita, Maluku, Nasional359 Dilihat

JENDELAMALUKUNEWS.COM, Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Rabu (28/8/2024).

Lewerissa-Vanath menjadi pasangan Balon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku pertama yang mendaftar di KPU Maluku pada pendaftaran hari kedua.

Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad menandaskan, pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath tercatat menjadi pendaftar pertama di hari kedua.

Shaddek mengungkapkan, setelah diterima dokumennya, KPU Maluku langsung melakukan penelitian terhadap dokumen pencalonan disesuaikan dengan yang diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan dinyatakan lengkap.

“Pak Hendrik dan pak Vanath tercatat menjadi pendaftar pertama di hari kedua ini. Setelah kami terima dan teliti dokumen pencalonan yang disesuaikan yang telah diupload ke SILON, dokumen pencalonan kami dapat nyatakan lengkap,” ungkap M. Shaddek Fuad.

Dia mengatakan, untuk dokumen calon akan diverifikasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, sehingga diharapkan kepada Liaison Officer (LO) dan tim bisa memastikan semua dokumen yang ada agar tidak bermasalah.

“Diharapkan LO dan tim bisa pastikan semua dokumen yang ada tidak ada masalah, sehingga semua proses bisa dijalani dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa yang didampingi Balon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath dan tim pemenang mengungkapkan, pilihan untuk mendaftar di hari kedua dan jadi yang pertama mengandung makna filosofis.

Hendrik menerangkan, ada makna dan filosofis di hari kedua ini, bahwa pasangan Lewerissa-Vanath akan menjadi penengah atau problem solver terhadap semua permasalahan yang terjadi di Maluku hari ini yang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

“Karena itulah kita harapkan nanti dengan pilihan masyarakat Maluku pada waktunya, bisa hantarkan kita menjadi nomor satu di Pilkada 2024, agar bisa mewujudkan tagline “Par Maluku Pung Bae” lima tahun kedepan,” ungkapnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *