Pembagian Bendera Secara Simbolis oleh Pemprov Maluku Dalam Rangka Menyongsong Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79

JENDELAMALUKUNEWS.COM,  Kegiatan penyerahan bendera merah putih secara simbolis ini adalah untuk mendukung program Nasional yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, yang dilakukan oleh Pemprov Maluku dengan  tema, “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih” di Provinsi Maluku Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Jum’at (02/08/24) pukul 10:00 WIT dihadiri oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Para Asisten Sekda, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD, BUMN, TNI/Polri, Kepala Pemerintahan Desa/Negeri, Kelurahan, Rekan-rekan Ormas OKP, dan Pengurus Paguyuban.

Penyerahan bendera merah putih secara simbolis tersebut pertama kali dilaksanakan pada Tahun 2022 yang lalu dan dilaksanakan kembali di tahun 2024, dengan membagikan sebanyak 6.300 lembar bendera yang dikumpulkan dari setiap OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta instansi vertikal dan pihak swasta sampai tanggal 29 Juli 2024 sebanyak 100 lembar.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie berharap bahwa bendera-bendera yang akan dibagikan nanti segera dikibarkan di rumah masing-masing bagi yang menerima. Karena realita pada saat ini terjadi dekadensi moral dimana kita kurang melihat bendera pada menjelang hari raya kemerdekaan, seperti di setiap depan rumah warga dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Maluku berencana melakukan kegiatan pembagian bendera seperti yang dilakukan saat ini, sebagai upaya untuk memupuk nilai nasionalisme yang diwujudkan dalam tindakan nyata bagaimana kita mencintai negara kesatuan Republik Indonesia ini dengan memaknai dan menghargai simbol-simbol negara, salah satunya adalah Bendera Merah Putih.

“Saya berharap agar pembagian bendera saat ini tidak dianggap sebagai suatu tindakan atau acara yang secara seremonial, namun kegiatan ini sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap Indonesia dalam kita berperan sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tutup Sadali le.

Pembagian Bendera ini dibagikan kepada perwakilan pemerintah negeri, desa dan kelurahan yang hadir, masing-masing memperoleh 100 lembar bendera untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang tidak memiliki bendera merah putih.

Juga dibagikan kepada beberapa desa di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah yaitu 200 lembar untuk mahasiswa KKN yang melakukan KKN di wilayah kecamatan Teo Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat, 100 lembar untuk organisasi seksi, 300 lembar untuk masyarakat di Negeri Aboru Kabupaten Maluku Tengah, 500 lembar untuk masyarakat di Pelau dan Kariu.

Pembagian bendera juga dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan cara door to door ke rumah-rumah penduduk yang tidak memiliki Bendera Merah Putih atau yang belum menaikkan Bendera Merah Putih, terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024. (JMN-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *