JENDELAMALUKUNEWS.COM, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir untuk memenuhi persyaratan beralih status dari institut menjadi universitas.
Menurut Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA, saat di temui oleh sejumlah awak media usai mengikuti prosesi Wisuda, pada Jum’at (26/7/24), menyampaikan bahwa saat ini IAKN Ambon sudah mencapai 90% dari persyaratan sesuai dengan PMA 81 Tahun 2022.
Namun, perubahan regulasi baru-baru ini dengan diterbitkannya PMA nomor 13 Tahun 2024 membuat IAKN Ambon sudah melampaui syarat minimal tersebut.
“Karena itu, dalam waktu dekat kami akan segera menyampaikan proposal revisi untuk diajukan kepada Kementerian Agama melalui pemerintah dan mengikuti prosesnya,” ujar Rektor IAKN Ambon.
Pada bulan lalu, IAKN Ambon juga telah berkoordinasi dengan lintas kementerian melalui KSP Deputi 2. Pertemuan yang dimediasi di KSP ini diharapkan dapat membuka jalan bagi IAKN Ambon untuk menjadi universitas agama negeri pertama di Indonesia.
“Harapannya, jika selama ini belum ada universitas Kristen negeri di Indonesia, maka IAKN Ambon yang telah memenuhi syarat bisa menjadi yang pertama,” tambahnya.
IAKN Ambon juga berencana untuk berkolaborasi dengan Manado dan Tarutung dalam upaya ini.
Dengan waktu efektif dua bulan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tersisa, Rektor IAKN Ambon optimis bahwa jika semua proses berjalan baik, KSP juga akan membantu mengawal Perpres terkait perubahan bentuk perguruan tinggi dari institut menjadi universitas.
IAKN Ambon telah berencana menetapkan nama Dokter Johannes Leimena sebagai nama bagi universitas nantinya.
“Doa dan harapan kami adalah perubahan ini dapat terwujud. Kami menagih komitmen pemerintah untuk merekapri Maluku dengan membangun SDM yang bagus,” ungkap Rektor.
“Dan jika Tuhan berkenan, kami akan memakai nama Universitas Kristen Dokter Johannes Leimena,” tutupnya. (JMN-01)