Ini Penjelasan Ririmasse Dalam Pelantikan RT/RW Desa Poka Masa Bhakti Tahun 2024-2029

JENDELAMALUKUNEWS.COM, Mewakili Penjabat Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse secara resmi melantik pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Poka masa bhakti  tahun 2024-2029 dilanjutkan Bimbingan Teknis di Kantor Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Jumat (19/7/24).

Dua kegiatan sepaket yang  diselenggarakan Pemerintah Desa (Pemdes) Poka ini dihadiri berbagai elemen masyarakat Desa Poka, serta tokoh-tokoh penting setempat.

 

Dalam sambutannya, Ririmasse menyampaikan  kolaborasi antara RT, RW, dan Lurah dalam membangun desa sangatlah penting.

“Begitu juga kreativitas, inovasi dari kepala desa dan perangkat desa dalam membangun wilayah mereka,” ujar Ririmasse.

“Kepala desa bersama RT dan RW harus mampu memanfaatkan swadaya masyarakat untuk pembangunan, karena  mengandalkan APBD saja tidak cukup untuk mencapai kemajuan yang diinginkan,” sambung Ririmasse.

“Pelantikan RT dan RW Desa Poka yang dipaketkan dengan Bimtek itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus RT/RW yang baru dilantik, sehingga para pengurus RT/RW mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, serta dapat berkontribusi dalam pembangunan Desa Poka agar semakin maju dan sejahtera melalui sinergisitas antara pemerintah desa, RT, RW, dan masyarakat,” tutup Ririmasse. (JMN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *