JENDELAMALUKUNEWS.COM, Ketua Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Paud Dasar Dan Menengah Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abididn Wakanno.M.Pd, secara resmi membuka Pelatihan Instrumen Pendidikan Dasar Dan Menengah, yang digelar di Swiss-Bel Hotel Kamis 18 Juli 2024, Pukul. 20.00 WIT.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Sekretaris BAN PDM Bapak Dr. Ir. Budi Susetyo, M.S, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si, Sekretaris BAN PDM Provinsi Maluku, Koordinator dan Ketua Panitia, anggota PDM dan seluruh asesor.
Dalam sambutannya Ketua BAN PDM Provinsi Maluku Prof. Dr. Abidin Wakanno.M.Pd menyebutkan bahwa sebelumnya ada dua Badan Akreditasi Nasional, yakni BAN SM (Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah) dengan BAN Paud Pendidikan Anak Usia Dini.
“Dengan adanya kebijakan baru keduanya digabungkan menjadi satu dengan nama Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah (BAN PDM), dengan nama Instrumen Akridatasi BAN PDM 2024”, sambungnya.
Wakanno juga menjelaskan bahwa ada 4 komponen pendukung dalam Instrumen Akreditas BAN PDM ini, yakni : Mutu Kelulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manejemen Madrasah. Mutu kelulusan sangat dipengaruhi proses pembelajaran, proses pembelajaran sangat dipengaruhi mutu guru, dan mutu guru sangat dipengaruhi manejemen sekolah madrasah.
“Kini kita mulai mengenal Instrumen baru yang tidak berbeda jauh dengan semangat reformasi atau transformasi.Pelatihan ini dilaksanakan, agar nantinya Instrumen ini diberlakukan pada tahun 2025, termasuk Paud”, tutur Wakanno.
Abidin Wakanno juga menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan ini, berasal dari Asesor mapun PDM yang dahulu BAN Paud dan BAN SM, dengan syarat harus mengikuti semua proses yang berjalan selama 2 minggu ini. Jumlah asesor dalam kegitan ini yakni 162 peserta. Jika ada peserta yang tidak ikut luring saat ini dengan sendirinya secara otomatis gugur atau tidak lulus, sebaliknya yang ikut dinyatakan lulus. Namun demikian masih ada waktu 3 hari untuk penentuan lulus dan tidak lulus.
Wakanno sangatlah berharap untuk perubahan instrumen ini, demikian juga saudara-saudara yang berada digarda terdepan untuk sama-sama kita majukan pendidikan di Provinsi Maluku walaupun dengan tantangan 40 pulau yang cukup kompleks. Hendaknya kita semua melaksanakan Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu.
“Pendidikaan bermutu sangat dipengaruhi semua elemen seperti, Sekolah, Madrasah, Dinas Pendidikan, Kemenag, LPMP, termasuk BAN yang akan memotret, dan potretnya harus Kridibel”, sambungnya.
“Jika memang tidak terakreditasi maka Potret ini menjadi sebuah data untuk semua pemangku kepentingan. Diingatkan kembali bahwa hasil Akreditasi adalah sebagai bahan atau data dan jika masih kurang akan dilakukan perbaikan, namun yang sudah baik terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi”, tutup Wakanno. (JMN-03)