Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045, Konsultasi Publik I.

Kota Ambon, Terbaru166 Dilihat

JENDELAMALUKUNEWS.COM, Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045 dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juli 2024, bertempat di Manise Hotel Lt. 5. Kegiatan akan berlangsung selama satu hari dengan jumlah peserta 50 orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Maluku atau yang mewakili, Staf Ahli Walikota Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Ambon, Komunitas Peduli Lingkungan beserta Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Kota Ambon dan para undangan.

Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, yang secara simbolis ditandai dengan ketukan palu.

Dalam sambutannya Pj. Walikota Ambon mengatakan bahwa berdasar dari Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam suatu pembangunan wilayah.

KLHS memuat kajian antara lain :

  1. Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan.
  2. Perkiraan mengenai dampak dan resiko lingkungan hidup.
  3. Kinerja layanan atau jasa ekosistem.
  4. Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam
  5. Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim.
  6. Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Kegiatan konsultasi publik pertama ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu dan pandangan strategis yang berkaitan dengan justifikasi pembangunan berkelanjutan selain itu adanya pertimbangan lingkungan serta memberi kontribusi terhadap proses pengambilan keputusan.

Kaya berharap dalam pertemuan ini bisa menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Kabupaten Kota maupun Provinsi, sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategi yang bisa mematuhi kebutuhan dan  keberlangsungan hidup orang banyak.

Dengan demikian semoga ke depan penyelenggaraan pembangunan di Kota Ambon lebih terarah, terukur dan akuntabel. Juga dapat menjawab isu-isu strategis, permasalahan, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan secara bersama. (JMN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *